Miris! 2 Gadis SMA di Surabaya Dijual Teman untuk Layanan Ranjang
Rabu, 01 November 2023 - 15:52 WIB
Dua gadis SMA di Kota Surabaya, dijual mucikari untuk prostitusi online. Foto/Ilustrasi
SURABAYA - Dua gadis SMA di Kota Surabaya, berinisial CH dan HM dijual oleh temannya sendiri, untuk memberikan layanan ranjang kepada pria hidung belang. Bisnis prostitusi online ini, dijalankan gadis SMA berinisial IP (17).
Baca juga: 4 PSK Ditangkap Polisi saat Asyik Pesta Miras di Kamar Hotel untuk Tunggu Pelanggan
IP yang merupakan warga Kecamatan Wonokromo, Kota Surabaya tersebut, akhirnya berhasil ditangkap Unit Perlindungan Perempuan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Penangkapan IP bersama dua gadis SMA yang dijualnya tersebut, dilakukan di sebuah hotel Jalan Baratajaya, Kecamatan Gubeng.
Kedua gadis SMA itu terjerumus dalam bisnis prostitusi online, setelah mengenal IP dari media sosial. Mereka mengaku telah ditipu oleh IP. Awalnya, mereka ditawari pekerjaan sebagai pemandu lagu. Namun saat di lokasi, justru harus memberikan layanan ranjang.
Baca juga: Pasuruan Gempar! Mertua Tega Bunuh Menantu dalam Kondisi Hamil 7 Bulan
IP menjual kedua korban lewat grup Facebook. Sedangkan untuk pelanggan bisa langsung menghubungi tersangka. Korban dijual seharga Rp500 ribu-1 juta untuk sekali kencan. Transaksi prostitusi online ini, sudah dua kali dilakukan.
"Dalam setiap transaksi, IP meminta komisi sebesar 20 persen. Tersangka mencantumkan harga dan nomor telepon," kata Kanit PPA Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Ipda Yoga Prihandono, Rabu (1/11/2023).
Baca juga: 4 PSK Ditangkap Polisi saat Asyik Pesta Miras di Kamar Hotel untuk Tunggu Pelanggan
IP yang merupakan warga Kecamatan Wonokromo, Kota Surabaya tersebut, akhirnya berhasil ditangkap Unit Perlindungan Perempuan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Penangkapan IP bersama dua gadis SMA yang dijualnya tersebut, dilakukan di sebuah hotel Jalan Baratajaya, Kecamatan Gubeng.
Kedua gadis SMA itu terjerumus dalam bisnis prostitusi online, setelah mengenal IP dari media sosial. Mereka mengaku telah ditipu oleh IP. Awalnya, mereka ditawari pekerjaan sebagai pemandu lagu. Namun saat di lokasi, justru harus memberikan layanan ranjang.
Baca juga: Pasuruan Gempar! Mertua Tega Bunuh Menantu dalam Kondisi Hamil 7 Bulan
IP menjual kedua korban lewat grup Facebook. Sedangkan untuk pelanggan bisa langsung menghubungi tersangka. Korban dijual seharga Rp500 ribu-1 juta untuk sekali kencan. Transaksi prostitusi online ini, sudah dua kali dilakukan.
"Dalam setiap transaksi, IP meminta komisi sebesar 20 persen. Tersangka mencantumkan harga dan nomor telepon," kata Kanit PPA Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Ipda Yoga Prihandono, Rabu (1/11/2023).