4 PSK Ditangkap Polisi saat Asyik Pesta Miras di Kamar Hotel untuk Tunggu Pelanggan

Senin, 30 Oktober 2023 - 20:12 WIB
loading...
4 PSK Ditangkap Polisi...
Tim Opsnal Polsek Panakkukang, menangkap sejumlah wanita Pekerja Seks Komersial (PSK) bersama mucikarinya, saat asyik pesta miras di kamar hotel dan hendak melayani pria hidung belang. Foto/iNews TV/Yoel Yusvin
A A A
MAKASSAR - Empat wanita yang bekerja sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK), bersama para mucikarinya, berhasil ditangkap Tim Opsnal Polsek Panakkukang. Para PSK dan mucikari ini ditangkap di sebuah kamar hotel di Kota Makassar, saat tengah asyik pesta minuman keras (Miras).

Baca juga: Mucikari Kabur Digerebek Satpol PP usai Antarkan 2 PSK ke Hotel di Bukittinggi

Para PSK dan mucikari tersebut, pesta miras sambil menunggu pelanggannya di sebuah hotel yang ada di Jalan Andi Pangeran Pettarani Kota Makassar. Polisi juga menyita sembilan unit ponsel, alat kontrasepsi, serta beberapa botol miras.



Kanitreskrim Polsek Panakkukang, Iptu Sangkala mengatakan, ada sebanyak 10 orang yang ditangkap di dalam kamar hotel tersebut. Mereka terdiri dari empat wanita yang berprofesi sebagai PSK, dan enam pria yang merupakan mucikari.

Baca juga: Pesta Hajatan di Sidrap Berujung Petaka, Tamu Undangan Saling Serang hingga Tewaskan 1 Orang

"Saat dilakukan penggerebekan, mereka tengah asyik kumpul pesta miras di dua kamar berbeda. Penggerebekan dilakukan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat, terkait maraknya prostitusi online yang dilakukan muda-mudi di hotel tersebut," ujar Sangkala.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polemik Paskibraka Sulsel,...
Polemik Paskibraka Sulsel, Pengamat Wanti-wanti Tidak Jadi Ajang Politik Praktis
BRI Insurance dan PNM...
BRI Insurance dan PNM Tanam 7.000 Mangrove di Makassar
Atasi Persoalan Sampah,...
Atasi Persoalan Sampah, Pembangunan PSEL di Makassar Harus Segera Terealisasi
Infrastruktur Dinilai...
Infrastruktur Dinilai Belum Siap, Investasi Peternakan Ayam Disarankan Ditunda
HGI City Cup 2026-Makassar...
HGI City Cup 2026-Makassar Fest Sukses Besar, Surabaya Jadi Kota Berikutnya
Dialog Mahasiswa Unhas,...
Dialog Mahasiswa Unhas, Najwa Shihab: Eksplorasi Dimulai dari Hal Kecil dan Harus Konsisten
Jangan Sampai Lolos!...
Jangan Sampai Lolos! BRI Consumer Expo 2026 Makassar Hadirkan Promo Gila-gilaan dari Rumah, Mobil, sampai Tiket Liburan
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga dan ESDM Jamin Pasokan Energi Jelang Idulfitri di Sulsel
Perumahan Syariah Grand...
Perumahan Syariah Grand Tamrin City Resmi Soft Launching dan Groundbreaking
Rekomendasi
IU Tunda Konser dan...
IU Tunda Konser dan Album Baru karena Sakit Telinga Makin Parah
Rapat Paripurna DPR...
Rapat Paripurna DPR RI Hari Ini Sahkan RUU PFII hingga Tetapkan Anggota KPI
Ruben Onsu Tunda Cicilan...
Ruben Onsu Tunda Cicilan Rumah Rp379 Juta dan Nafkah Anak Jelang Sidang, Ini Alasannya!
Berita Terkini
2 Gudang Besar Narkoba...
2 Gudang Besar Narkoba di Bogor Dibongkar, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Keras Ilegal
Pipa Gas Meledak di...
Pipa Gas Meledak di Medan, 1 Tewas dan 2 Orang Lainnya Masih Tertimbun
Dukung Fatwa MUI Jatim,...
Dukung Fatwa MUI Jatim, APVI Ajak Perkuat Kolaborasi Cegah Penyalahgunaan Narkotika
Dukung KNMP, SPHC Dorong...
Dukung KNMP, SPHC Dorong Penguatan Kapasitas Nelayan di Kabupaten Pati
Restoran Steak di Menteng...
Restoran Steak di Menteng Kebakaran, 6 Mobil Damkar Dikerahkan
Jakarta Ecotourism Festival...
Jakarta Ecotourism Festival 2026, Siswa SMKN 8 Jakarta Diajak Belajar Kelola Sampah
Infografis
Waspada! 4 Makanan Ini...
Waspada! 4 Makanan Ini Bisa Picu Kesemutan di Tangan dan Kaki
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved