Ini Tampang Pelaku Kirim Pesan WA Undangan APK, Kuras Mobile Banking Korban Rp1,4 Miliar

Senin, 30 Oktober 2023 - 19:19 WIB
Polda Sumsel menangkap tersangka Doni Antoni, pelaku penipuan dengan modus mengirim pesan WA berisi undangan berkode file APK untuk menguras harta korban. Foto/MPI/Dede Febriansyah
PALEMBANG - Polda Sumatera Selatan (Sumsel) berhasil menangkap tersangka Doni Antoni, pelaku penipuan dengan modus mengirim pesan WhatsApp (WA) berisi undangan berkode file APK untuk menguras harta korban.

Dalam aksinya, tersangka berhasil membobol mobile bangking korban sebesar Rp1,4 miliar. Tersangka Doni Antoni diketahui merupakan warga Jalan Tanjung Kodok, Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumsel.



Baca juga: 5 Cara Menghindari Penipuan File APK yang Sedang Viral

Modus kejahatan dengan menggunakan aplikasi berbahaya ini menimpa korban Ratna Aprianingsih, warga Jalan Pangeran Diponegoro, Kelurahan Pasar Martapura, Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur, Sumsel.

"Tersangka Doni ini melakukan aksi tindak kejahatannya dengan cara menipu secara online. Modusnya yakni undangan online berkode APK," kata Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol Anwar Reksowidjojo, Senin (30/10/2023).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!