Ini Tampang Pelaku Kirim Pesan WA Undangan APK, Kuras Mobile Banking Korban Rp1,4 Miliar

Senin, 30 Oktober 2023 - 19:19 WIB
Dijelaskan Anwar, tersangka Doni ditangkap oleh Unit IV Subdit Jatanras Polda Sumsel saat berada di Perumahan Villa Malibu, di kawasan Tegal Binangun, Kecamatan Rambutan, Banyuasin, Kamis (26/10/2023) lalu, sekitar pukul 21.30 WIB.

"Tersangka Doni ditangkap dan diamankan karena kasus pencurian uang melalui mobile banking milik korban yang merugikan lebih dari Rp1,4 miliar," jelasnya.

Baca juga: Modus Baru Penipuan Lewat File APK, Ini Cara Menghindarinya

Anwar menjelaskan, peristiwa penipuan tersebut terjadi ketika korban menerima pesan WA berisi undangan berkode APK yang langsung diklik.

"Saat korban membuka APK tersebut, kemudian tersangka dapat menguasai device milik korban termasuk aplikasi mobil banking ‘Brimo’ di handphone korban," jelasnya

Menurutnya, dengan menguasai mobile banking korban, pelaku yang merupakan anggota sindikat secara bertahap mengeruk uang korban hingga lebih dari Rp1,4 miliar.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!