Polda Sumsel Musnahkan 878 Senpi dan 331 Sajam Ilegal

Rabu, 05 Agustus 2020 - 16:58 WIB
Kapolda Sumsel , Irjen Pol. Eko Indra Heri mengatakan, senpi ilegal ini didapatkan dari hasil razia rutin dan penyerahan masyarakat. "Kami imbau, agar masyarakat tidak lagi membawa atau memiliki sepi ilegal karena sangat membahayakan jiwa orang di sekitarnya," tegasnya.

(Baca juga: Peras Anggota Dewan, 3 Polisi Gadungan Dibekuk Polda Sumut )

Dia mengaku, akan terus meningkatkan kegiatan razia senpi dan sajam ilegal ini, karena selain membahayakan juga bisa disalah gunakan untuk aksi kejahatan. Tindakan tegas akan diberikan kepada masyarakat yang menyalahgunakan senpi dan sajam tersebut.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!