Pegawai Positif COVID-19, Kantor Inspektorat Sultra Ditutup

Rabu, 05 Agustus 2020 - 15:01 WIB
Kepada Dinas Kesehatan Sulawesi Tenggara dr Muhammad Ridwan. Foto/iNewsTV/Febriyato Tameng
KENDARI - Kantor Inspektorat Provinsi Sulawesi Tenggara ( Sultra ), terpaksa ditutup lantaran terdapat pegawainya yang positif COVID-19 . Penutupan itu berlangsung selama tujuh hari ke depan untuk memutus mata rantai penyebaran virus COVID-19.

Kantor Inspektorat Provinsi Sultra yang berlokasi di Jalan Bumi Praja, Kota Kendari ini terpaksa ditutup untuk sementara waktu. Penutupan kantor ini karena salah satu pegawainya terkonfirmasi positif corona usai dilakukan uji swab pada beberapa waktu lalu. (Baca juga: Seorang Pegawai Positif COVID 19, Pengadilan Negeri Jakarta Barat Ditutup )

Aktivitas di kantor ini pun terlihat sepi karena seluru pegawai diwajibkan bekerja secara daring di rumah masing-masing. (Baca juga: Memilukan, IRT Ini Curhat Ibunya Dipaksa Jadi Pasien COVID-19 )

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sultra dr Muhammad Ridwan membenarkan adanya penutupan kantor Inspektorat tersebut selama tujuh hari. “Hal itu dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona,” kata Muhammad Ridwan.

Diketahui, pegawai yang dinyatakan terkonfirmasi positif tersebut baru saja melakukan perjalanan dinas ke luar kota. Saat ini jumlah kasus terkonfirmasi positif di wilayah Sultra sudah mencapai 859 kasus, dalam perawatan 244 orang, sembuh 601 orang dan kasus meninggal dunia 14 orang.
(nth)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More