Polda Jateng Bongkar Kasus Solar Subsidi Dijual ke Kapal di Pelabuhan Tegal dan Brebes
Kamis, 26 Oktober 2023 - 16:35 WIB
“Tersangka tidak kami tahan, kami kenai wajib lapor,” lanjut Kombes Dwi.
Kepala Subdirektorat Tipidter Ditreskrimsus Polda Jateng AKBP Robert Sihombing menambahkan penindakan ini berdasarkan laporan SKK Migas ke Bareskrim Polri dan diteruskan ke pihaknya.
“Kami lakukan penyelidikan, pada September kami ungkap. Sudah 2 bulan beroperasi,” tambahnya.
Kasus ini melanggar Undang-Undang nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (Migas).
Sementara itu, Kombes Dwi juga mengatakan kasus serupa juga terjadi di Kabupaten Wonogiri, Jateng. Namun, di TKP tersebut penyidik belum menetapkan tersangkanya.
Kepala Subdirektorat Tipidter Ditreskrimsus Polda Jateng AKBP Robert Sihombing menambahkan penindakan ini berdasarkan laporan SKK Migas ke Bareskrim Polri dan diteruskan ke pihaknya.
“Kami lakukan penyelidikan, pada September kami ungkap. Sudah 2 bulan beroperasi,” tambahnya.
Kasus ini melanggar Undang-Undang nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (Migas).
Sementara itu, Kombes Dwi juga mengatakan kasus serupa juga terjadi di Kabupaten Wonogiri, Jateng. Namun, di TKP tersebut penyidik belum menetapkan tersangkanya.
(shf)
tulis komentar anda