Polda Jateng Bongkar Kasus Solar Subsidi Dijual ke Kapal di Pelabuhan Tegal dan Brebes
Kamis, 26 Oktober 2023 - 16:35 WIB
Direktur Reskrimsus Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio menjelaskan pengungkapan kasus penyalahgunaan solar bersubsidi di Tegal dan Brebes. Foto/MPI/Eka Setiawan
SEMARANG - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng menetapkan pengelola gudang PT ASS di Brebes sebagai tersangka penyalahgunaan solar subdisdi.
Bermodus tangki modifikasi hingga jeriken, pengelola gudang berkeliling di sejumlah SPBU di Brebes membeli ratusan liter solar tiap harinya dan menjualnya ke kapal-kapal di Kota Tegal dan Brebes.
Baca juga: Polisi Gulung Komplotan Mafia BBM Solar Bersubsidi di Muara Gembong
Pada kasus yang ditangani Subdirektorat Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Ditreskrimsus Polda Jateng itu, tersangka yang sudah ditetapkan berinisial B warga Kabupaten Brebes.
Bermodus tangki modifikasi hingga jeriken, pengelola gudang berkeliling di sejumlah SPBU di Brebes membeli ratusan liter solar tiap harinya dan menjualnya ke kapal-kapal di Kota Tegal dan Brebes.
Baca juga: Polisi Gulung Komplotan Mafia BBM Solar Bersubsidi di Muara Gembong
Pada kasus yang ditangani Subdirektorat Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Ditreskrimsus Polda Jateng itu, tersangka yang sudah ditetapkan berinisial B warga Kabupaten Brebes.
Lihat Juga :