Anugerahkan Paritrana Award, Wapres Ingin Seluruh Pihak Dorong Universal Coverage Jamsostek
Jum'at, 20 Oktober 2023 - 20:00 WIB
"Kami menyampaikan selamat dan apresiasi setinggi-tingginya kepada para penerima penghargaan Paritrana Award. Semoga inovasi ini terus disebarluaskan untuk memastikan para pekerja rentan seperti petani, nelayan, pekebun, pedagang pasar, ojek, guru ngaji dan profesi lainnya, dapat terjamin kesejahteraannya melalui perlindungan program jaminan sosial ketenagakerjaan. Sehingga mereka bisa kerja keras bebas cemas yang pada akhirnya berujung pada meningkatnya produktivitas," ucap Anggoro.
Di tempat berbeda, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pangkalan Bun mengucapkan “’Selamat kepada para penerima Anugerah Paritrana 2023. Semoga prestasi ini akan memacu motivasi untuk lebih maju lagi dalam memberikan perlindungan bagi para pekerja.”
Selain itu dalam kesempatan yang baik ini, kami meminta kepada pemerintah kabupaten dan perusahaan, serta pemangku kepentingan untuk bersama-sama meningkatkan angka coverage ini dengan Gerakan Nasional Perlindungan Pekerja Rentan, sehingga pekerja rentan di setiap daerah tidak berjalan sendiri, tetapi bekerja sama dengan pemangku kepentingan saat dibutuhkan.
"Saya berharap kepada pemangku kepentingan untuk berpartisipasi aktif dalam penguatan program jaminan sosial ketenagakerjaan, sehingga gerakan nasional perlindungan pekerja rentan terwujud 100 persen universal coverage dengan manfaatnya yang besar & iuran yang relatif murah yaitu 16.800/bln untuk perlindungan program jaminan kerja & jaminan kematian sehingga aman & tenang apabila terjadi risiko – risiko diatas,” kata Yadi.
Lihat Juga: Perkuat Solidaritas Kemanusiaan Palestina, Menag RI Resmikan BAZNAS International Forum 2024
Di tempat berbeda, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pangkalan Bun mengucapkan “’Selamat kepada para penerima Anugerah Paritrana 2023. Semoga prestasi ini akan memacu motivasi untuk lebih maju lagi dalam memberikan perlindungan bagi para pekerja.”
Selain itu dalam kesempatan yang baik ini, kami meminta kepada pemerintah kabupaten dan perusahaan, serta pemangku kepentingan untuk bersama-sama meningkatkan angka coverage ini dengan Gerakan Nasional Perlindungan Pekerja Rentan, sehingga pekerja rentan di setiap daerah tidak berjalan sendiri, tetapi bekerja sama dengan pemangku kepentingan saat dibutuhkan.
"Saya berharap kepada pemangku kepentingan untuk berpartisipasi aktif dalam penguatan program jaminan sosial ketenagakerjaan, sehingga gerakan nasional perlindungan pekerja rentan terwujud 100 persen universal coverage dengan manfaatnya yang besar & iuran yang relatif murah yaitu 16.800/bln untuk perlindungan program jaminan kerja & jaminan kematian sehingga aman & tenang apabila terjadi risiko – risiko diatas,” kata Yadi.
Lihat Juga: Perkuat Solidaritas Kemanusiaan Palestina, Menag RI Resmikan BAZNAS International Forum 2024
(bga)
tulis komentar anda