25 Ekor Penyu Langka Dilepasliarkan ke Pantai Kuta

Rabu, 05 Agustus 2020 - 13:15 WIB
Sebanyak 25 ekor penyu hijau dilepasliarkan ke Pantai Kuta.Foto/SINDONews/Miftahul Chusna
DENPASAR - Sebanyak 25 ekor penyu hijau dilepasliarkan ke Pantai Kuta , Bali, Rabu (5/8/2020). Puluhan ekor satwa langka itu sebelumnya diamankan polisi saat diselundupkan ke Bali.

Sebagian besar penyu yang dilepasliarkan telah berusia di atas 30 tahun. "Diameternya rata-rata sudah lebih dari satu meter," kata Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam Bali Agus Budi Santoso.



Dia menjelaskan, sebelum dilepasliarkan, satwa yang dalam bahasa latin bernama chelonia mydas itu sudah dipastikan dalam kondisi sehat. Penyu juga tidak mengalami penjinakan sehingga ketika sudah dilepas tidak mudah tertangkap.

(Baca juga: Pascabanjir Bandang Jalan Lintas Barat di Tanggamus Tertutup Lumpur )

Direktur Poliarud Polda Bali Kombes Pol Toni Ariadi Effendi mengatakan, penyu-penyu itu diamankan ketika diselundupkan dari Banyuwangi ke Bali melalui pelabuhan Serangan, Denpasar, 11 Juli lalu.

Ada tujuh orang yang ditangkap dan saat ini masih dalam proses penyidikan untuk bisa disidangkan. "Barang buktinya sebenarnya ada 36 ekor penyu, tapi sisanya tidak ikut dilepaskan untuk barang bukti di pengadilan nanti," ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!