Selundupkan Narkoba ke Lapas Semarang, 3 Perempuan dan 1 Napi Ditetapkan Tersangka

Jum'at, 20 Oktober 2023 - 14:22 WIB
“ALT ini tersangka utamanya. Ketiganya ditahan di Rutan Polda Jateng,” tambah Kombes Anwar Nasir saat dihubungi via sambungan telepon.

Kejadian percobaan penyelundupan itu terjadi pada Kamis (12/10/2023) pagi. Tim Direktorat Resnarkoba Polda Jateng mengembangkan informasi awal akan ada penyelundupan sabu ke dalam lapas. Tim juga berkoordinasi dengan Lapas Semarang.

Berdasarkan profiling dan penyelidikan, kemudian ditangkaplah 3 perempuan itu di parkiran Lapas Semarang. Mereka datang menggunakan 2 sepeda motor. Saat digeledah badan oleh polwan, didapati ada sabu berat bruto 16,13gram dimasukkan dalam kondom dan disembunyikan di vagina ALT.

“Untuk penerimanya narapidana inisial ASK, dia yang memesan barang itu. Napi ini juga tersangka kasus narkoba, dia warga Pedurungan Kota Semarang, vonisnya 5 tahun di tahun 2021. Ada HP dari dia yang jadi barang bukti, selain satu HP dari tersangka ALT,” jelas Kombes Anwar Nasir.

Statusnya sebagai narapidana dan juga kini ditetapkan sebagai tersangka peredaran gelap narkoba, Kombes Nasir mengemukakan pemeriksaan dilakukan di Lapas Semarang tempatnya ditahan.

“Jadi berkas selanjutnya menanti dia. Ngakunya baru pertama (pesan), mau dipakai bersama-sama,” jelasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!