Ditinggal Suami Pendidikan, Ibu Bayangkari Ini Malah Asyik Selingkuh dengan Dokter
Selasa, 17 Oktober 2023 - 22:47 WIB
MAKASSAR - Hati perwira polisi yang bertugas di Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) berinisial Iptu AH hancur, usai mengetahui istrinya selingkuh. Dugaan perselingkuhan anggota Bhayangkari itu terungkap, setelah Iptu AH memergoki istrinya diantar seorang dokter.
Iptu AH yang tengah menjalani pendidikan, mendadak pulang dengan niat memberikan kejutan kepada istrinya. Namun, alangkah kaget Iptu AH memergoki istrinya yang diketahui berinisial KDR justru berduaan dengan seorang dokter berinisial AW.
Bidang Propam Polda Sulsel, langsung turun tangan mengusut kasus dugaan perselingkuhan dan perzinaan yang diduga dilakukan oleh anggota Bhayangkari, dengan seorang dokter dari Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar.
"Penyidik Bidang Propam Polda Sulsel, juga sudah melakukan penyelidikan. Nanti ada laporannya pasti akan diproses," kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol. Komang Suartana, Selasa (17/10/2023).
Saat ini, penyelidikan dugaan perselingkuhan ini masih dilakukan penyidk Bidang Propam Polda Sulsel. "Hasil penyelidikkannya akan disampaikan lebih lanjut. Termasuk kemungkinan adanya unsur pelanggaran hukum," tegas Komang.
Baca Juga
Iptu AH yang tengah menjalani pendidikan, mendadak pulang dengan niat memberikan kejutan kepada istrinya. Namun, alangkah kaget Iptu AH memergoki istrinya yang diketahui berinisial KDR justru berduaan dengan seorang dokter berinisial AW.
Bidang Propam Polda Sulsel, langsung turun tangan mengusut kasus dugaan perselingkuhan dan perzinaan yang diduga dilakukan oleh anggota Bhayangkari, dengan seorang dokter dari Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar.
"Penyidik Bidang Propam Polda Sulsel, juga sudah melakukan penyelidikan. Nanti ada laporannya pasti akan diproses," kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol. Komang Suartana, Selasa (17/10/2023).
Saat ini, penyelidikan dugaan perselingkuhan ini masih dilakukan penyidk Bidang Propam Polda Sulsel. "Hasil penyelidikkannya akan disampaikan lebih lanjut. Termasuk kemungkinan adanya unsur pelanggaran hukum," tegas Komang.
(eyt)
tulis komentar anda