Mortir Diduga Sisa Perang di Maiwa Enrekang Diamankan Polisi

Selasa, 04 Agustus 2020 - 16:50 WIB
Aparat keamanan mengamankan mortir diduga sisa perang yang ditemukan warga Maiwa Kabupaten Enrekang sejak tiga bulan lalu. Foto/SINDOnews/Aris Bafauzi
ENREKANG - Personel Polsek Maiwa dan Koramil Maiwa mendatangi rumah Mansyur, warga Mattirowali, Desa Patondon Salu, Kabupaten Enrekang pada Selasa (4/8/2020). Aparat keamanan mengamankan mortir yang ditemukan warga sejak tiga bulan lalu. Mortir yang diduga peninggalan masa penjajahan itu lantas dibawa ke Brimob Polda Sulsel di Kota Makassar.

Kondisi mortir itu sendiri sudah berkarat. Kepolisian yang mengetahui informasi keberadaan mortir lantas bergerak cepat mengamankan benda berbahaya itu demi keselamatan warga.



Baca Juga: Hendak Cari Bonsai, Warga di Enrekang Malah Temukan Mortir

"Laporan warga jika ada yang menyimpan mortir yang diduga sisa masa perang, kondisinya sudah berkarat. Makanya kita datangi rumahnya di Patondon Salu Maiwa," kata Kapolsek Maiwa, AKP Tu'ba Patanggu.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Mansyur bukanlah warga yang pertamakali menemukan mortir. Orang yang pertama mendapati mortir itu bernama Mahmud. Kala itu ia membersihkan parit di tepi Jalan Poros Enrekang-Sidrap. Bukannya melapor ke pihak keamanan, Mahmud lantas menyerahkan mortir itu kepada Mansyur.

"Yang temukan itu Mahmud tapi diserahkan ke Mansyur karena tidak tahu mau bawa kemana. Selama di rumah Mansyur juga hanya disimpan dibelakang rumahnya," ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!