Bupati Tana Toraja Belum Hadiri Panggilan Jaksa Soal Kasus Siak 2016
Selasa, 04 Agustus 2020 - 14:07 WIB
Sejauh ini, lanjut Achmad, jaksa penyidik Kejari Makale sudah memeriksa sekitar 300 saksi. Jaksa penyidik masih akan memeriksa sekitar 20 saksi lagi untuk melengkapi materi yang dibutuhkan penyidik berkaitan dengan kasus dugaan korupsi anggaran program Siak 2016 di Disdukcapil Tana Toraja.
Termasuk penyidik terus berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Kementerian Dalam Negeri terkait petunjuk teknis (juknis) program Siak.
Kendala yang dihadapi jaksa penyidik dalam menangani Kasus dugaan korupsi Siak 2016 diantaranya, sejumlah saksi yang akan dimintai keterangannya meninggal dunia. Ada juga saksi yang sudah tidak berdomisili di Toraja. Selain itu, Sumber Daya Manusia yang menangani kasus tersebut terbatas sementara saksi yang diperiksa jumlahnya mencapai ratusan orang.
"Kami tetap bekerja profesional. Setiap perkembangan penanganan kasus dugaan korupsi Siak ini rutin kami laporkan ke Kejaksaan Tinggi Sulsel," ujarnya.
Ketua Format, Heriady menyayangkan kinerja Kejaksaan Negeri Makale dalam penanganan kasus Siak 2016. Format menilai Kejari Makale sangat lamban dan tidak bertaring bahkan terkesan menutup nutupi perkembangan penanganan kasus Siak itu.
Menurutnya, kasus Siak 2016 itu sudah dialaporkan Format ke Kejati Sulsel sejak tahun 2017 lalu. Kemudian kasus tersebut diserahkan penanganannya ke Kejari Makale.
Termasuk penyidik terus berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Kementerian Dalam Negeri terkait petunjuk teknis (juknis) program Siak.
Kendala yang dihadapi jaksa penyidik dalam menangani Kasus dugaan korupsi Siak 2016 diantaranya, sejumlah saksi yang akan dimintai keterangannya meninggal dunia. Ada juga saksi yang sudah tidak berdomisili di Toraja. Selain itu, Sumber Daya Manusia yang menangani kasus tersebut terbatas sementara saksi yang diperiksa jumlahnya mencapai ratusan orang.
"Kami tetap bekerja profesional. Setiap perkembangan penanganan kasus dugaan korupsi Siak ini rutin kami laporkan ke Kejaksaan Tinggi Sulsel," ujarnya.
Ketua Format, Heriady menyayangkan kinerja Kejaksaan Negeri Makale dalam penanganan kasus Siak 2016. Format menilai Kejari Makale sangat lamban dan tidak bertaring bahkan terkesan menutup nutupi perkembangan penanganan kasus Siak itu.
Menurutnya, kasus Siak 2016 itu sudah dialaporkan Format ke Kejati Sulsel sejak tahun 2017 lalu. Kemudian kasus tersebut diserahkan penanganannya ke Kejari Makale.
Lihat Juga :