Bupati Tana Toraja Belum Hadiri Panggilan Jaksa Soal Kasus Siak 2016

Selasa, 04 Agustus 2020 - 14:07 WIB
Namun sudah tiga tahun kasus tersebut belum tuntas. Dalam laporan Format ke Kejati Sulsel, program SIAK Disdukcapil Tana Toraja tahun 2016 menyerap anggaran senilai Rp3,1 miliar.

Anggaran itu bersumber dari APBD sekitar Rp900 juta dan sisanya dari APBN tahun anggaran 2016. Dana Siak yang bersumber dari APBD melalui SK parsial Bupati. Diduga anggaran SIAK dari APBD dan APBN tumpang tindih yang berpotensi menimbulkan kerugian negara.

"Seharusnya pemeriksaan saksi-saksi yang sudah berjalan dari tahun 2018 sudah selesai. Sehingga kami (Format) sebgai pelapor dan masyarakat mendapat kejelasan atas penanganan kasus ini," ujar Heriady

Baca Juga: Bupati Tana Toraja Lantik Istrinya Jadi Kadis Pariwisata
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!