Bentuk Satgas Dana Corona, KPK Diminta Fokus Tangkap Buronan Saja
Kamis, 30 April 2020 - 07:33 WIB
Ilustrasi/SINDOnews/dok
JAKARTA - etua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyatakan, lembaganya telah membentuk satuan tugas (Satgas) untuk mengawasi anggaran penanganan virus Corona (COVID-19). Firli menyampaikan saat rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR.
Langkah KPK ini pun menuai kritik dari Koordinator Public Interest Lawyer Network (Pilnet) Indonesia, Erwin Natosmal Oemar.
Erwin menilai, pembentukan satgas berpotensi tumpah tindih dengan lembaga lain yang telah membentuk lembaga serupa.
"Daripada melakukan kerja-kerja yang redundan atau beririsan dengan lembaga lain, KPK sebaiknya fokus saja ke penegakkan hukum korupsi di masa COVID-19," kata Erwin saat dihubungi SINDOnews, Kamis (30/4/2020).
Langkah KPK ini pun menuai kritik dari Koordinator Public Interest Lawyer Network (Pilnet) Indonesia, Erwin Natosmal Oemar.
Erwin menilai, pembentukan satgas berpotensi tumpah tindih dengan lembaga lain yang telah membentuk lembaga serupa.
"Daripada melakukan kerja-kerja yang redundan atau beririsan dengan lembaga lain, KPK sebaiknya fokus saja ke penegakkan hukum korupsi di masa COVID-19," kata Erwin saat dihubungi SINDOnews, Kamis (30/4/2020).
Lihat Juga :