Wanita Muda di Tanjungpinang Ditangkap Polisi usai Jual 3 Gadis untuk Layanan Ranjang

Minggu, 08 Oktober 2023 - 19:00 WIB
Saat dilakukan penangkapan di penginapan tersebut, polisi hanya menemukan tiga gadis remaja yang dijual menjadi PSK. Dari keterangan ketiga gadis tersebut, akhirnya berhasil ditangkap NF yang menjadi mucikari di rumahnya di Jalan Basuki Rahmat Kota Tanjungpinang.



Heribertus menyebut, dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka NF diketahui para gadis remaja itu dijual menjadi PSK dengan tarif Rp500 ribu-1,5 juta. Mirisnya, para korban hanya mendapatkan uang 30 persen dari tarif, sisanya 70 persen dikuasai NF.

Baca juga: Kisah RA Kartini dan Suara Perempuan Bumiputera yang Menentang Poligami

Kegiatan prostitusi online yang dijalankan NF dengan menjual tiga gadis remaja sebagai PSK tersebut, sudah dijalani NF sejak Juli 2023. Kini NF dijebloskan ke sel tahanan Polresta Tanjungpinang, untuk kepentingan penyelidikan.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!