Sadis! Pemuda di Bitung Hajar Mantan Pacar Pakai Batako, Gara-gara Cinta Terhalang Restu Orang Tua

Kamis, 05 Oktober 2023 - 18:02 WIB
Tim Resmob Polsek Aertembaga, menangkap pria pelaku penganiayaan terhadap mantan pacarnya. Foto/iNews TV/Francine Darungo
BITUNG - Pemuda di Kota Bitung, Sulawesi Utara, berinisial RB ditangkap Tim Resmob Polsek Aertembaga. RB ditangkap polisi, usai dengan sadis menganiaya mantan pacarnya pakai batako, gara-gara cintanya terhalang restu orang tua.

Baca juga: Sadis! Wanita Muda di Surabaya Tewas Dianiaya usai Dugem, Pelaku Diduga Anak Anggota DPR

Tak hanya karena sakit hati usai hubungan asmaranya terhalang restu orang tua mantan pacar, penganiayaan tersebut dilakukan RB karena dalam pengaruh minuman keras (Miras). Pemuda berusia 18 tahun tersebut, juga tega menginjak kepala korban.

Kapolsek Aertembaga, AKP Mohamad Taufiqurrahman mengatakan, pelaku penganiayaan ditangkap oleh Tim Resmob Polsek Aertembaga, usai orang tua korban melaporkan kejadian penganiayaan yang dialami korban.

Baca juga: Siswa SMP Dihukum hingga Kaki Melepuh, Wali Kota Madiun Murka
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!