Penyaluran Tak Sesuai Prosedur, Relawan Patungan Kembalikan Bantuan

Senin, 03 Agustus 2020 - 19:35 WIB
Bantuan yang diganti oleh relawan BPBD Pangkep karena penyalurannya tak sesuai prosedur. Foto: SINDOnews/Muhammad Subhan
PANGKEP - Relawan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) kabupaten Pangkep yang berangkat ke Masamba, Luwu Utara membawa bantuan bencana untuk disalurkan ke korban, akhirnya mengganti bantuan tersebut. Pasalnya bantuan itu adalah stok bantuan untuk penanganan COVID-19 di Pangkep.

Total bantuan yang diganti sebanyak 250 paket sembako sesuai dengan jumlah bantuan yang dialihkan ke bantuan bencana Luwu Utara. Penggantian paket sembako ini dilakukan setelah Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkep memberikan peringatan tegas ke BPBD Pangkep, mengalihkan bantuan tanpa mekanisme yang betul.



Kepala BPBD Pangkep, Kallang Ambo Dalle mengatakan, penggantian barang ini dilakukan setelah pihaknya melakukan koordinasi dengan Kejari Pangkep . Penggantian ini atas perintah dari kejaksaan yang menemukan proses pengalihan paket sembako COVID-19 ke bencana alam di Masamba adalah kesalahan.



“Kami meminta maaf kepada dinas terkait yakni Dinas Ketahanan Pangan karena mengambil paket sembakonya untuk dialihkan ke bantuan bencana banjir bandang di Masamba. Kami pun berterima kasih kepada Kejari Pangkep yang memberikan kami arahan untuk mengganti paket tersebut sebelum proses hukum menjerat tim karena kelalaian administrasi,” ujarnya saat menunjukkan bantuan di gudang Dinas Ketahanan Pangan, Senin (3/8/2020).

Dia pun mengungkapkan, dana yang digunakan untuk mengganti barang tersebut berasal dari dana pribadi tim relawan yang turun saat itu.



“Sesuai arahan kejaksaan, di mana kita tak bisa mengganti barang dengan APBD, maka kami ganti dengan uang pribadi hasil sokongan. Kalau jumlah barangnya, sekira Rp75 juta,” ujarnya.

Kasi Intel Kejari Pangkep, Andri Zulfikar mengatakan, penggantian barang ini adalah langkah paling tepat atas pelanggaran yang terjadi pada proses penyaluran bantuan tersebut.
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content