Penyaluran Tak Sesuai Prosedur, Relawan Patungan Kembalikan Bantuan

Senin, 03 Agustus 2020 - 19:35 WIB
“Kami meminta maaf kepada dinas terkait yakni Dinas Ketahanan Pangan karena mengambil paket sembakonya untuk dialihkan ke bantuan bencana banjir bandang di Masamba. Kami pun berterima kasih kepada Kejari Pangkep yang memberikan kami arahan untuk mengganti paket tersebut sebelum proses hukum menjerat tim karena kelalaian administrasi,” ujarnya saat menunjukkan bantuan di gudang Dinas Ketahanan Pangan, Senin (3/8/2020).

Dia pun mengungkapkan, dana yang digunakan untuk mengganti barang tersebut berasal dari dana pribadi tim relawan yang turun saat itu.

Baca juga: Relawan Mahasiswa dari Barru Terjun Bantu Korban Bencana di Lutra

“Sesuai arahan kejaksaan, di mana kita tak bisa mengganti barang dengan APBD, maka kami ganti dengan uang pribadi hasil sokongan. Kalau jumlah barangnya, sekira Rp75 juta,” ujarnya.

Kasi Intel Kejari Pangkep, Andri Zulfikar mengatakan, penggantian barang ini adalah langkah paling tepat atas pelanggaran yang terjadi pada proses penyaluran bantuan tersebut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!