BNNP Kepulauan Riau Tangkap 3 Pengedar dan Sita 10 Kg Sabu

Senin, 03 Agustus 2020 - 18:17 WIB
(Baca juga: Bakar Bendera Merah Putih, Wanita di Lampung Utara Dibekuk Polisi )

Selanjutnya, langsung dilakukan penggeledahan dan menemukan delapan bungkus diduga narkotika jenis sabu di dalam sebuah tad warna merah dan dua bungkus sabu yang disembunyikan dalam kaos warna hitam ditempat tidur.

"Pengakuan saudara M (29), dua bungkus sabu tersebut akan diantarkan kepada seseorang yang bernama T (35) WNI yang sudah menunggu diseputaran daerah tersebut," ujarnya.

Dikatakannya bahwa masing-masing tersangka dijanjikan upah sebesar saudara M Rp5 juta per kilogram, saudara T Rp5 juta setiap dua kilogram, dan saudara Y Rp5 juta. Kemudian petugas melakukan Control Delivery (CD) dan melakukan penangkapan terhadap saudara T di dalam sebuah mobil Avanza dipinggir jalan diseberang SMA Negeri 3 Kota Batam.

"Jadi petugas BNNP Kepri melakukan test urine terhadap kedua tersangka dan didapatkan hasil dari saudara M adalah negatif dan saudara T positif metafentamin dan amfetamin," ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!