BNNP Kepulauan Riau Tangkap 3 Pengedar dan Sita 10 Kg Sabu

Senin, 03 Agustus 2020 - 18:17 WIB
Kepala BNNP Kepri Brigjen Pol. Richard Nainggolan yang didampingi Kabid Berantas Kombes Pol. Arif Bastari saat ekspose, Senin (3/8/20) siang. Foto/SINDOnews/Dicky Sigit Rakasiwi
BATAM - Sebanyak 10.465 gram sabu berhasil diungkap oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Riau (Kepri) mengungkap. Dimana dalam kasus ini juga mengamankan tiga orang tersangka yang merupakan bagian dari jaringan Malaysia, di Kota Batam.

(Baca juga: Miris, Bayi Baru Lahir Ditemukan Remuk Ditabrak Truk di Lamongan )



Menurut Kepala BNNP Kepri , Brigjen Pol Richard Nainggolan mengatakan, pengungkapan tersebut berasal dari informasi yang diterima dari masyarakat akan terjadi transaksi narkoba. Dimana transaksi tersebut dilakukan di sebuah rumah di Taman Yasmin Kebun, Batubesar, Nongsa, Kota Batam pada Rabu (29/7/2020) yang lalu.

"Dapat informasi tersebut, petugas kemudian mendatang rumah bernomor 67 itu sekitar pukul 10.30 WIB dan disana petugas mendapati seorang pria berinisial M (29)," ujarnya yang didampingi Kabid Berantas Kombes Pol Arif Bastari, saat ekspose, Senin (3/8/20) siang.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!