Sudah 5 Kali Ditunda, Hari Ini Wowon Cs Hadapi Sidang Tuntutan Lagi
Senin, 02 Oktober 2023 - 08:21 WIB
“Untuk tuntutan belum selesai dalam penyusunan. Insyaallah minggu depan (2 Oktober 2023) sudah siap,” katanya saat persidangan di PN Bekasi, Senin (25/9/2023) lalu.
Sekadar mengingatkan, 3 terdakwa didakwa Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana. Dalam kasus pembunuhan di Bekasi, Wowon telah membunuh tiga orang yaitu Ai Maimunah , M Riswandi, dan Ridwan Abdul Muiz yang merupakan istri serta anak-anaknya.
Tiga terdakwa menjalani pemeriksaan keterangan di Pengadilan Negeri Bekasi pada Senin (14/8/2023). Wowon saat itu mengakui bahwa pembunuhan terhadap istrinya didasari sakit hati pernah tidak dijenguk saat sakit dan kerap selingkuh.
Ketika dicecar hakim terkait alasan membunuh anak-anaknya, Wowon mengaku kerap dimintai uang untuk menikah.
Dalam perjalanan kasusnya, pembunuhan di Bantargebang Bekasi juga menguak tabir pembunuhan berantai 3 terdakwa yang dilakukan di Cianjur, Jawa Barat. Pada persidangan di PN Bekasi hanya mengadili untuk kasus pembunuhan di Bantargebang saja.
Sekadar mengingatkan, 3 terdakwa didakwa Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana. Dalam kasus pembunuhan di Bekasi, Wowon telah membunuh tiga orang yaitu Ai Maimunah , M Riswandi, dan Ridwan Abdul Muiz yang merupakan istri serta anak-anaknya.
Tiga terdakwa menjalani pemeriksaan keterangan di Pengadilan Negeri Bekasi pada Senin (14/8/2023). Wowon saat itu mengakui bahwa pembunuhan terhadap istrinya didasari sakit hati pernah tidak dijenguk saat sakit dan kerap selingkuh.
Ketika dicecar hakim terkait alasan membunuh anak-anaknya, Wowon mengaku kerap dimintai uang untuk menikah.
Dalam perjalanan kasusnya, pembunuhan di Bantargebang Bekasi juga menguak tabir pembunuhan berantai 3 terdakwa yang dilakukan di Cianjur, Jawa Barat. Pada persidangan di PN Bekasi hanya mengadili untuk kasus pembunuhan di Bantargebang saja.
(jon)
Lihat Juga :