Sudah 5 Kali Ditunda, Hari Ini Wowon Cs Hadapi Sidang Tuntutan Lagi

Senin, 02 Oktober 2023 - 08:21 WIB
Tiga terdakwa Wowon Erawan alias Aki, Solihin alias Duloh, dan M Dede Solehudin kembali menjalani sidang tuntutan kasus dugaan pembunuhan di Bekasi. Tuntutan dibacakan JPU di PN Bekasi, hari ini Senin (2/10/2023). Foto: Dok MPI
BEKASI - Tiga terdakwa Wowon Erawan alias Aki, Solihin alias Duloh, dan M Dede Solehudin kembali menjalani sidang tuntutan atas kasus dugaan pembunuhan berantai di Bantargebang, Kota Bekasi. Tuntutan akan dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Bekasi, hari ini Senin (2/10/2023).

Ini merupakan keenam kalinya sidang pembacaan tuntutan diagendakan. JPU sebelumnya telah batal membacakan tuntutan pada sidang tanggal 29 Agustus, 5 September, 12 September, 18 September, dan 25 September 2023.



Baca juga: Hari Ini Sidang Tuntutan Wowon Cs, Apakah Akan Ditunda Lagi?

Jaksa Penuntut Umum Omar Syarif Hidayat beralasan tiga kali ditundanya pembacaan tuntutan lantaran berkas belum siap. Namun, dia mengaku berkas siap pada sidang hari ini.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!