Jual Arak Bali di Indekos, Pemuda di Solo Diringkus Polisi

Rabu, 27 September 2023 - 13:47 WIB
Baca Juga: Minuman Arak Bali Resmi Ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia 2022

"Selanjutnya pelaku KS dan barang bukti tersebut kita bawa ke mako Sat Samapta Polresta Solo untuk ditindak lanjuti sesuai prosedur Tipiring," pungkasnya.

Dalam kesempatan terpisah, Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi, menghimbau kepada masyarakat agar ikut berperan aktif menjaga kota Surakarta bebas dari Pekat (Penyakit Masyarakat).

"Operasi Pekat ini terus kami lakukan guna menekan angka peredaran miras juga mengurangi angka pecandu miras di wilayah Kota Solo," tegas Iwan.

"Memberantas Miras akan lebih maksimal jika ada peran serta masyarakat. Maka dari itu dimohon masyarakat untuk bersama -sama memerangi Miras," pungkasnya.
(hri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!