Jual Arak Bali di Indekos, Pemuda di Solo Diringkus Polisi

Rabu, 27 September 2023 - 13:47 WIB
loading...
Jual Arak Bali di Indekos,...
Polresta Solo menangkap KS (37) warga asal Bali diringkus polisi di tempat indekosnya di Mojosongo, Jebres, Kota Solo, Rabu (27/9/2023). Foto/R August/MPI
A A A
SOLO - Polresta Solo meringkus KS (37) warga asal Bali di tempat indekosnya di Mojosongo, Jebres, Kota Solo, Rabu (27/9/2023). Ia ditangkap karena kedapatan menjual minuman keras (miras) jenis arak Bali.

Kasat Samapta Polresta Solo Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, mengatakan ditangkapnya KS bermula dari laporan masyarakat tentang adanya rumah kos yang dijadikan tempat untuk menyimpan dan mengedarkan minuman keras jenis arak Bali.

"Sesampainya di lokasi Tim sparta langsung melakukan penggeledahan di lokasi rumah kos tersebut dan menemukan miras jenis Arak Bali," ungkapnya.

Hasil operasi tersebut, polisi menyita barang bukti berupa 25 botol air mineral ukuran 500 ml berisi Arak Bali, 1 jeriken ukuran 30 liter berisi Arak Bali dan 1 jeriken ukuran 30 liter berisi setengah Arak Bali. Menurut pengakuan pelaku KS, arak tersebut hanya dijual kepada pelanggan-pelangganya.

Baca Juga: Minuman Arak Bali Resmi Ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia 2022

"Selanjutnya pelaku KS dan barang bukti tersebut kita bawa ke mako Sat Samapta Polresta Solo untuk ditindak lanjuti sesuai prosedur Tipiring," pungkasnya.

Dalam kesempatan terpisah, Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi, menghimbau kepada masyarakat agar ikut berperan aktif menjaga kota Surakarta bebas dari Pekat (Penyakit Masyarakat).

"Operasi Pekat ini terus kami lakukan guna menekan angka peredaran miras juga mengurangi angka pecandu miras di wilayah Kota Solo," tegas Iwan.

"Memberantas Miras akan lebih maksimal jika ada peran serta masyarakat. Maka dari itu dimohon masyarakat untuk bersama -sama memerangi Miras," pungkasnya.
(hri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polisi Tangkap Sopir...
Polisi Tangkap Sopir Taksi Online yang Mengamuk di Tol JORR, Ini Tampangnya
Polisi Bongkar Peredaran...
Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras di Tanah Abang, 3 Orang Ditangkap
Polisi Gagalkan Penyelundupan...
Polisi Gagalkan Penyelundupan Bahan Kimia Merkuri, 2 Orang Ditangkap
Polisi Bongkar Lab Vape...
Polisi Bongkar Lab Vape Narkoba di Jakbar, 1 Orang Ditangkap
Detik-detik WNA Irak...
Detik-detik WNA Irak Pelaku Pembunuhan Cucu Mpok Nori Ditangkap di Bus
Polisi Tangkap Terduga...
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan Aktivis Buruh Ermanto Usman
Viral Pengemudi Mobil...
Viral Pengemudi Mobil Gunakan Lampu Tembak Belakang, Ditangkap Polisi
Sikapi Penangkapan Aktivis...
Sikapi Penangkapan Aktivis Lingkungan di Jateng, PDIP: Preseden Berbahaya bagi Demokrasi
Chef Terkenal Valentino...
Chef Terkenal Valentino Luchin Ditangkap karena Merampok 3 Bank dalam 1 Hari
Rekomendasi
Kapolri Buka Peluang...
Kapolri Buka Peluang Sipil Duduki Jabatan di Polri, Pakar: Modernisasi Kelembagaan
Israel Balas Bombardir...
Israel Balas Bombardir Iran, Ledakan Guncang 3 Kota
Harga Emas Dibuka Naik...
Harga Emas Dibuka Naik Rp5 Ribu ke Rp2.743.000 per Gram, Intip Rinciannya
Berita Terkini
Melejit Bersama Holding...
Melejit Bersama Holding Ultra Mikro, Warung Sembako di Semarang Ini Sukses Dongkrak Ekonomi Keluarga
Tertibkan Parkir Liar...
Tertibkan Parkir Liar di Jakarta, Dishub-Satpol PP Kerahkan 600 Personel Gabungan
Bantu Orang Tua Siswa,...
Bantu Orang Tua Siswa, Pemkot Tangsel Gratiskan Seragam Batik dan Olahraga
Viral Paspor Ditemukan...
Viral Paspor Ditemukan Berserakan di Jalan, Imigrasi Gelar Investigasi
BMKG: Peringatan Dini...
BMKG: Peringatan Dini Tsunami Akibat Gempa M7,7 di Filipina Berakhir
Tsunami Tercatat di...
Tsunami Tercatat di 9 Wilayah Indonesia Pascagempa M7,7 di Filipina
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved