Pekerja Malam Tuntut Izin Operasi, Begini Jawaban Ridwan Kamil

Senin, 03 Agustus 2020 - 13:41 WIB
Terlebih, Pemprov Jabar telah menyiapkan tambahan kuota penerima bansos sebesar 20 persen. "Jadi, bila mereka belum dapat, mereka bisa mengakses di teori yang 20 persen untuk mengakomodasi mereka yang belum terdata," imbuhnya. (Baca: Masih Ada Tempat Hiburan Buka, Ini Kata Kepala Satpol PP Kota Bandung )

Kang Emil pun menginstruksikan Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar, Setiawan Wangsaatmaja untuk berkoordinasi dengan para pekerja hiburan malam yang berunjuk rasa menuntut izin operasi tempat hiburan malam tersebut. "Jadi, jawabannya hanya ada dua. Sebelum ada keyakinan bahwa itu aman, memang kita tidak mau ambil resiko. Kalau kosensasi ekonominya, survival, bantuan pemerintah kita siapkan dan memang sudah kita siapkan," tandasnya.

(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!