4 Pelaku Penyalahgunaan Gas Elpiji Subsidi di Lebak Diringkus Polisi, Ribuan Tabung Disita

Selasa, 19 September 2023 - 13:35 WIB
"Pemindahan isi gas itu dilakukan dengan menggunakan selang dan regulator gas yang sudah dimodifikasi untuk mengisi penuh tabung gas 12 Kg non subsidi, setidaknya mereka butuh 4 tabung gas melon ukuran 3 Kg. Sedangkan motif para pelaku dalam melakukan tindak pidana tersebut untuk mendapatkan keuntungan," ujar Didik.

Sementara itu, Wadirreskrimsus Polda Banten AKBP Sigit Harton menjelaskan selain mengamankan para tersangka petugas juga menyita 1.208 tabung elpiji masing-masing 901 tabung gas ukuran 3 Kg terdiri dari 428 tabung berisi dan 473 tabung kosong.

"Kemudian kita juga menyita 307 tabung gas 12 Kg yang terdiri dari 106 tabung berisi, 201 tabung kosong," jelasnya.

Selain itu, di lokasi, pihaknya juga menyita 1 unit Truk Mitsubishi Fuso No.Pol F-9541-WA dan 5 Unit Kendaraan Suzuki Carry No.Pol. B-9689-WAE, No.Pol. B-9833-JAA, No.Pol. A-8336-FG, No.Pol. B-9833-JAA, dan No.Pol. A-8550-ZR.

Baca Juga: Gudang Pengoplosan BBM illegal di Jambi Digerebek Polisi

"Kita juga mengamankan 3 buah selang dan regulator gas elpiji, 1 plastik segel gas elpiji, dan 1 buah gancu," tuturnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!