Penahanan 8 Tersangka Kericuhan di Pulau Rempang Ditangguhkan, Ini Kata Kapolresta Barelang

Minggu, 17 September 2023 - 08:52 WIB


"Kami mengucapkan terima kasih kepada bapak Kapolresta Barelang dan Walikota Batam. Kami memohon maaf atas konflik yang terjadi," kata Vera.

Vera sangat berharap, Polisi juga mencabut status tersangka suami dan tujuh orang lainnya. Agar, mereka dapat beraktifitas seperti biasanya.

"Kami akan menjaga situasi Kamtibmas di Rempang agar tetap aman dan kondusif. Kami berharap kasus ini diselesaikan, dan penetapan tersangka dicabut," harap wanita.

Vera juga mengungkapkan, selama penahanan, suaminya mendapat perlakuan baik. Bahkan, pihak keluarga juga diizinkan untuk membesuk.

Sebelumnya, Walikota Batam sekaligus Kepala BP Batam, Muhammad Rudi turut menjamin penangguhan delapan tersangka terkait aksi penolakan relokasi di Pulau Rempang. Dimana dalam aksi tersebut, masyarakat Rempang bentrok dengan petugas dari Tim Terpadu.
(hri)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content