Pecatan Polisi Tertangkap Edarkan Sabu, Diduga Libatkan Pegawai Rutan Tanjungpinang
Kamis, 14 September 2023 - 09:46 WIB
Terkait keterlibatan seorang pegawai Rutan Tanjungpinang, dalam peredaran sabu tersebut, Alvin mengaku telah berkoordinasi dengan Pimpinan Rutan Tanjungpinang, dan segera melayangkan surat panggolan kepada yang bersangkutan untuk menjalani proses pemeriksaan.
Dari Rnt dan Anw, Alvin menyebut, berhasil disita 18 paket sabu yang total beratnya mencapai 9 gram, beserta alat hisap sabu. "Penangkapan kedua pelaku pengedar sabu di Kota Tanjungpinang ini, berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktifitas transaksi narkoba di sekitar tempat tinggalnya," ujarnya.
Baca juga: Diduga Lecehkan Polwan, AKBP AA Dilaporkan ke Polda Sulawesi Utara
Tersangka Rnt dan Anw telah dijebloskan ke sel tahanan Polres Tanjungpinang, untuk kepetingan penyelidikan. Polisi juga masih melakukan pengembangan penyelidikan, untuk mengungkap keterlibatan jaringan lain dalam peredaran sabu ini.
Dari Rnt dan Anw, Alvin menyebut, berhasil disita 18 paket sabu yang total beratnya mencapai 9 gram, beserta alat hisap sabu. "Penangkapan kedua pelaku pengedar sabu di Kota Tanjungpinang ini, berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktifitas transaksi narkoba di sekitar tempat tinggalnya," ujarnya.
Baca juga: Diduga Lecehkan Polwan, AKBP AA Dilaporkan ke Polda Sulawesi Utara
Tersangka Rnt dan Anw telah dijebloskan ke sel tahanan Polres Tanjungpinang, untuk kepetingan penyelidikan. Polisi juga masih melakukan pengembangan penyelidikan, untuk mengungkap keterlibatan jaringan lain dalam peredaran sabu ini.
(eyt)