Pecatan Polisi Tertangkap Edarkan Sabu, Diduga Libatkan Pegawai Rutan Tanjungpinang
Kamis, 14 September 2023 - 09:46 WIB
Satreskoba Polres Tanjungpinang, menggeledah rumah seorang pecatan polisi yang kedapatan mengedarkan sabu. Foto/iNews TV/Humala Nasution
TANJUNGPINANG - Seorang pecatan anggota polisi berinisial Rnt ditangkap anggota Satreskoba Polres Tanjungpinang, karena kedapatan mengedarkan sabu. Rnt ditangkap di depan rumahnya, saat kedapatan membawa satu paket sabu.
Baca juga: Gerebek Hotel Berbintang, BNN Surabaya Tangkap 12 Orang saat Pesta Sabu
Polisi lalu melakukan penggeledahan di dalam rumah Rnt, dan mendapatkan tiga paket sabu yang disimpan di laci tempat kerja. Dari keterangan Rnt, polisi akhirnya melakukan pengembangan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka lain, berinisial Anw.
Kanit II Satreskoba Polresta Tanjungpinang, Ipda M. Alvin Royantara mengungkapkan, dari tangan Anw berhasil disita satu paket sabu yang berasal dari Rnt. "Saat diperiksa, Anw mengaku sabu dari Rnt dijualnya ke seorang pegawai Rutan di Tanjungpinang," ungkapnya.
Baca juga: Ugal-ugalan di Jalan Raya, Sekelompok Remaja Bermotor Ditangkap Polisi
Baca juga: Gerebek Hotel Berbintang, BNN Surabaya Tangkap 12 Orang saat Pesta Sabu
Polisi lalu melakukan penggeledahan di dalam rumah Rnt, dan mendapatkan tiga paket sabu yang disimpan di laci tempat kerja. Dari keterangan Rnt, polisi akhirnya melakukan pengembangan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka lain, berinisial Anw.
Kanit II Satreskoba Polresta Tanjungpinang, Ipda M. Alvin Royantara mengungkapkan, dari tangan Anw berhasil disita satu paket sabu yang berasal dari Rnt. "Saat diperiksa, Anw mengaku sabu dari Rnt dijualnya ke seorang pegawai Rutan di Tanjungpinang," ungkapnya.
Baca juga: Ugal-ugalan di Jalan Raya, Sekelompok Remaja Bermotor Ditangkap Polisi