Puluhan Karyawan Pabrik Pengolahan Ikan Keracunan, Tim Gabungan Lakukan Penyelidikan
Rabu, 13 September 2023 - 15:48 WIB
BITUNG - Tim gabungan dikerahkan untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) keracunan massal, di pabrik pengolahan ikan yang ada di Kota Bitung, Sulawesi Utara, Rabu (13/9/2023). Polisi secara intensif melakukan penyelidikan, untuk mengungkap keracunan massal yang terjadi pada Sabtu (9/9/2023).
Olah TKP tersebut, dilakukan tim gabungan dari dari Polda Sulawesi Utara, Polres Bitung, Laboratorium Forensik (Labfor), dan tim kimia biologi radiasi Polda Sulawesi Utara. Polisi sangat berhati-hati dalam melakukan olah TKP, mengantisipasi masih adanya gas atau zat beracun, serta radiasi di lokasi tersebut.
Proses olah TKP ini, dipimpin langsung Kapolda Sulawesi Utara, Irjen Pol. Setyo Budiyanto. "Olah TKP ini melibatkan tim gabungan, termasuk Labfor dari Makassar. Tujuannya untuk mengetahui secara pasti penyebab terjadinya keracunan massal tersebut," tegasnya.
Dia menyebut, lebih dari 50 orang karyawan di pabrik pengolahan ikan ini harus dilarikan ke sejumlah rumah sakit karena mengalami gangguan kesehatan. Dari hasil koordinasi dengan pihak rumah sakit, menurut jenderal polisi bintang dua tersebut, sebagian karyawan yang mengalami keracunan telah diperbolehkan pulang.
"Para korban sudah sehat, dan sebagia telah diperbolehkan pulang. Kami juga melakukan pengambilan contoh darah para korban, untuk melengkapi hasil penyelidikan. Olah TKP ini, bertujuan mengungkap penyebab keracunan yang menimbulkan banyak korban. Kami menyelidiki bahan kimia, dan sumber pemicu terjadinya keracunan," tegas Setyo.
Selama proses olah TKP dan penyelidikan, operasional pabrik untuk sementara dihentikan. Langkah ini dilakukan, untuk mengantisipasi masih adanya zat berbahaya yang bisa memicu kejadian keracunan massal tersebut terulang kembali.
Saat peristiwa keracunan massal terjadi, para karyawan yang mengalami keracunan sedang melakukan aktivitas di rumah pemotongan. Mereka rata-rata mengalami lemas dan pusing, diduga akibat menghirup zat berbahaya yang digunakan untuk pembekuan ikan. Saat ini ruang pemotongan tersebut telah dipasang garis polisi, untuk kepentingan penyelidikan.
Baca Juga
Olah TKP tersebut, dilakukan tim gabungan dari dari Polda Sulawesi Utara, Polres Bitung, Laboratorium Forensik (Labfor), dan tim kimia biologi radiasi Polda Sulawesi Utara. Polisi sangat berhati-hati dalam melakukan olah TKP, mengantisipasi masih adanya gas atau zat beracun, serta radiasi di lokasi tersebut.
Proses olah TKP ini, dipimpin langsung Kapolda Sulawesi Utara, Irjen Pol. Setyo Budiyanto. "Olah TKP ini melibatkan tim gabungan, termasuk Labfor dari Makassar. Tujuannya untuk mengetahui secara pasti penyebab terjadinya keracunan massal tersebut," tegasnya.
Dia menyebut, lebih dari 50 orang karyawan di pabrik pengolahan ikan ini harus dilarikan ke sejumlah rumah sakit karena mengalami gangguan kesehatan. Dari hasil koordinasi dengan pihak rumah sakit, menurut jenderal polisi bintang dua tersebut, sebagian karyawan yang mengalami keracunan telah diperbolehkan pulang.
"Para korban sudah sehat, dan sebagia telah diperbolehkan pulang. Kami juga melakukan pengambilan contoh darah para korban, untuk melengkapi hasil penyelidikan. Olah TKP ini, bertujuan mengungkap penyebab keracunan yang menimbulkan banyak korban. Kami menyelidiki bahan kimia, dan sumber pemicu terjadinya keracunan," tegas Setyo.
Selama proses olah TKP dan penyelidikan, operasional pabrik untuk sementara dihentikan. Langkah ini dilakukan, untuk mengantisipasi masih adanya zat berbahaya yang bisa memicu kejadian keracunan massal tersebut terulang kembali.
Saat peristiwa keracunan massal terjadi, para karyawan yang mengalami keracunan sedang melakukan aktivitas di rumah pemotongan. Mereka rata-rata mengalami lemas dan pusing, diduga akibat menghirup zat berbahaya yang digunakan untuk pembekuan ikan. Saat ini ruang pemotongan tersebut telah dipasang garis polisi, untuk kepentingan penyelidikan.
(eyt)
tulis komentar anda