Selundupkan Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal, 2 Warga Jambi Ditetapkan Tersangka

Minggu, 10 September 2023 - 09:13 WIB
Pada operasi tersebut Bea Cukai Jambi berhasil mengamankan rokok ilegal sebanyak 895 ribu batang dengan nilai barang sebesar Rp468 juta.

Selain itu Bea Cukai Jambi juga berhasil menambah pemasukan negara melalui skema sanksi administrasi atas pelanggaran di bidang cukai sebesar Rp714 juta.

Untuk diketahui, dua orang ini diamankan petugas Baharkam Polri di Perairan Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjungjabung Barat beberapa waktu lalu.
(hri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!