Wanita Penipu Ini Ditangkap Polisi, Ajukan Kredit Pakai Ratusan KTP Orang Lain
Kamis, 07 September 2023 - 16:40 WIB
Tersangka dijerat UU nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE, ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara atau denda Rp1 miliar.
(shf)
Lihat Juga :
tulis komentar anda