Kasus Pedagang Pasar Terpapar Covid-19 Wajib 'Tanggung Renteng'

Jum'at, 31 Juli 2020 - 23:49 WIB
Dijelaskan Ali 'tanggung renteng' yang dimaksud adalah, apabila ada salah satu pedagang yang terkena covid-19. Maka secara langsung tetangga dari tetangga tersebut juga harus ditutup. (Baca juga: Pandemi Covid-19 Belum Usai, Karhutla Sudah Mengintai )

"Jadi seperti itu, mengingatkan antar pedagang juga. Tentu dalam hal ini para pedagang khawatir, karena tiap hari itu adalah untuk mencari rejeki. Sementara untuk pasar sendiri akan di tutup selama tiga hari," ucapnya.

Di samping pemberian sanksi tegas, Ali juga akan terus mensosialisasikan kepada mayarakat untuk terus mengikuti aturan protokol kesehatan. "Kami tetap terus mengupayakan masyarakat harus memang betul betul disiplin untuk 3M terutama dalam hal menggunakan masker," tutupnya.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!