KPK Bikin Satgas Awasi Penggunaan Anggaran Covid-19

Rabu, 29 April 2020 - 22:11 WIB
KPK membentuk satgas untuk mengawasi penggunaan anggaran penanganan covid-19. Foto/dok SINDOnews
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyampaikan pihaknya telah membentuk satuan tugas (satgas) untuk mengawasi penggunaan anggaran penanggulangan virus corona (covid-19). Firli mengatakan itu dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III DPR dengan KPK hari ini.

"Kita juga kami tahu bapak-bapak dan ibu-ibu sekalian mungkin sangat memahami KPK hanya berada di Kota Jakarta, tapi kami membentangkan 34 provinsi dengan mengedepankan sembilan Korwil (koordinator wilayah-red), baik itu pencegahan maupun penindakan," ujar Firli di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (29/4/2020).



Dia mengakui KPK tidak bisa menjangkau seluruh program penanganan Corona di 542 kabupaten atau kota di 34 provinsi.

Baca Juga: KPK Diminta Pelototi Penggunaan Anggaran Corona Rp405 Triliun
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!