KPK Bikin Satgas Awasi Penggunaan Anggaran Covid-19
Rabu, 29 April 2020 - 22:11 WIB
"Untuk itu kami berharap melalui forum ini, kami akan meminta dan sudah kami lakukan bekerja sama dengan kementerian/lembaga termasuk meminta bantuan kepada Polri, khususnya pengawasan terkait dengan pelaksanaan anggaran dan penggunaannya serta distribusi bantuan sosial di pelosok-pelosok Tanah Air," tutur Firli.
Dia mengatakan sekitar Rp405,1 triliun digelontorkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 untuk menangani pandemi Covid-19. Anggaran tersebut, kata dia, terdiri atas empat program.
Pertama, kesehatan dengan jumlah Rp75 triliun, dukungan industri sebesar Rp70 triliun, social safety net Rp110 triliun serta pembiayaan pemulihan ekonomi nasional sebesar Rp150 triliun.
Sementara itu, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang digunakan untuk menangani Pandemi Covid-19 sebesar Rp56,7 triliun.
"Tentu ini lah menjadi perhatian kami dari KPK untuk itu kami coba memetakan di mana saja titik rawan terjadinya korupsi," tuturnya.
Dia mengatakan sekitar Rp405,1 triliun digelontorkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 untuk menangani pandemi Covid-19. Anggaran tersebut, kata dia, terdiri atas empat program.
Pertama, kesehatan dengan jumlah Rp75 triliun, dukungan industri sebesar Rp70 triliun, social safety net Rp110 triliun serta pembiayaan pemulihan ekonomi nasional sebesar Rp150 triliun.
Sementara itu, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang digunakan untuk menangani Pandemi Covid-19 sebesar Rp56,7 triliun.
"Tentu ini lah menjadi perhatian kami dari KPK untuk itu kami coba memetakan di mana saja titik rawan terjadinya korupsi," tuturnya.
(tri)
Lihat Juga :