2 Tahun Buron, Pelaku Penusukan di Lubuklinggau Ditangkap di Rumah Mertua
Senin, 04 September 2023 - 19:54 WIB
Kejadiannya di Perumahan Pesona Lestari Blok C RT 07, Kelurahan Taba Lestari, Kecamatan Lubuk Linggau Timur I, pada Kamis (24/6/2021) sekitar pukul 21.30 WIB. "Sebelum peristiwa penusukan tersebut, terjadi permasalahan diawali saat korban melempar batu ke arah anak anjing milik pelaku," jelas Sugito.
Pada saat korban melempar batu ke arah anak anjing tersebut, ternyata dilihat oleh anak pelaku. Lalu anak pelaku melaporkan perbuatan korban tersebut kepada ibunya atau istri pelaku. "Karena tidak terima atas perbuatan pelaku, kemudian istri pelaku datang ke rumah korban dan marah-marah kepada korban," jelasnya.
Hingga terjadi keributan antara istri pelaku dengan korban. Dan setelah terjadi keributan, istri pelaku pulang ke rumahnya. Lalu menceritakan kepada pelaku atas perbuatan korban terhadap anak anjing miliknya. "Keributan antara istri pelaku dengan korban, membuat pelaku marah dan tidak terima serta mencari korban," bebernya.
Baca juga: Kebakaran di Gunung Bromo Semakin Meluas, Pintu Masuk via Pasuruan Ditutup
Namun sebelum pergi dari rumah, pelaku membawa tas yang berisikan senjata tajam jenis pisau. Dan saat itu korban sedang duduk di rumah saksi yang bernama Septiana Pandawa. Setelah bertemu, kemudian pelaku memanggil korban. Lalu korban menghampiri pelaku. Lantas pelaku langsung merangkul badan korban dan membawa korban ke luar dari perkarangan rumah saksi.
Pada saat korban melempar batu ke arah anak anjing tersebut, ternyata dilihat oleh anak pelaku. Lalu anak pelaku melaporkan perbuatan korban tersebut kepada ibunya atau istri pelaku. "Karena tidak terima atas perbuatan pelaku, kemudian istri pelaku datang ke rumah korban dan marah-marah kepada korban," jelasnya.
Hingga terjadi keributan antara istri pelaku dengan korban. Dan setelah terjadi keributan, istri pelaku pulang ke rumahnya. Lalu menceritakan kepada pelaku atas perbuatan korban terhadap anak anjing miliknya. "Keributan antara istri pelaku dengan korban, membuat pelaku marah dan tidak terima serta mencari korban," bebernya.
Baca juga: Kebakaran di Gunung Bromo Semakin Meluas, Pintu Masuk via Pasuruan Ditutup
Namun sebelum pergi dari rumah, pelaku membawa tas yang berisikan senjata tajam jenis pisau. Dan saat itu korban sedang duduk di rumah saksi yang bernama Septiana Pandawa. Setelah bertemu, kemudian pelaku memanggil korban. Lalu korban menghampiri pelaku. Lantas pelaku langsung merangkul badan korban dan membawa korban ke luar dari perkarangan rumah saksi.