2 Tahun Buron, Pelaku Penusukan di Lubuklinggau Ditangkap di Rumah Mertua

Senin, 04 September 2023 - 19:54 WIB
Pria di Jalan Teladan, Kelurahan Bandung Kiri, Kecamatan Lubuklinggau Barat I, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, ditusuk tetangganya sendiri gara-gara anjing. Foto/MPI/Era Neizma Wedya
LUBUKLINGGAU - Topan Alamsyah (40) ditangkap anggota Unit Reskrim Polsek Lubuklinggau Timur, usai dua tahun buron setelah melakukan penusukan terhadap tetangganya. Warga Jalan Teladan, Kelurahan Bandung Kiri, Kecamatan Lubuklinggau Barat I, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan tersebut, ditangkap tanpa perlawanan.

Baca juga: Semarang Gempar! Pria Tewas Bersimbah Darah Dibuang dari Mobil Innova

Polisi telah mencari keberadaan pelaku penusukan, dan pelaku sempat kabur ke Jakarta. Hingga akhirnya polisi berhasil melacak posisi pelaku sedang berada di rumah mertuanya di Jalan Teladan RT 1, Kelurahan Bandung Kiri, Kecamatan Lubuklinggau Barat I. "Ditangkap tanpa melakukan perlawanan," kata Kapolsek Lubuklinggau Timur, AKP Sugito, didampingi Kanit Reskrim Iptda Dedi Sudiar.

Penusukan tersebut dilakukan pelaku terhadap korban, yang merupakan tetangganya sendiri yakni Habibi (42), warga Perumnas Nikan Blok D 2 RT 4, Kelurahan Nikan Jaya, Kecamatan Lubuklinggau Timur I. Korban alami luka tusuk hingga dilarikan ke Rumah Sakit Siti Aisyah Lubuklinggau.

Baca juga: Kisah PKI Kocar-kacir Digebuk GP Ansor usai Rampas Tanah Muslimat NU Surabaya
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!