Ratusan Sertifikat Tanah Program PTSL dan Redistribusi Tanah Diserahkan
Jum'at, 31 Juli 2020 - 13:56 WIB
Alimin mengatakan, apresiasi dan penghargaan pada Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pinrang dan Tim PTSL serta semua pihak atas kontribusinya sehingga program tersebut berjalan dengan baik.
"Melalui program ini, masyarakat telah mendapatkan pelayanan yang baik khususnya di bidang pertanahan," jelasnya.
Tanah, kata Alimin, merupakan salah satu aset yang rentan terhadap persengketaan. Sehingga, lanjutnya, harus dikelola secara aman melalui pembuktian kebenaran kepemilikan tanah dengan sertifikat.
Melalui program PTSL, pemkab berharap dapat memberikan kepastian hukum dan perlindungan hukum terhadap hak atas tanah yang disediakan oleh masyarakat Alimin menambahkan, ke depan program PTSL dapat menjadikan sertifikat tersebut sebagai modal pendampingan usaha yang berdaya guna dan berhasil guna bagi peningkatan kesejahteraan hidupnya.
Selain dapat meminimalisir jumlah kasus dan sengketa tanah di Kabupaten Pinrang. "Hal ini bisa terwujud dengan adanya dukungan dan kerjasama dari berbagai pihak dalam mensukseskan program ini" tandasnya.
"Melalui program ini, masyarakat telah mendapatkan pelayanan yang baik khususnya di bidang pertanahan," jelasnya.
Tanah, kata Alimin, merupakan salah satu aset yang rentan terhadap persengketaan. Sehingga, lanjutnya, harus dikelola secara aman melalui pembuktian kebenaran kepemilikan tanah dengan sertifikat.
Melalui program PTSL, pemkab berharap dapat memberikan kepastian hukum dan perlindungan hukum terhadap hak atas tanah yang disediakan oleh masyarakat Alimin menambahkan, ke depan program PTSL dapat menjadikan sertifikat tersebut sebagai modal pendampingan usaha yang berdaya guna dan berhasil guna bagi peningkatan kesejahteraan hidupnya.
Selain dapat meminimalisir jumlah kasus dan sengketa tanah di Kabupaten Pinrang. "Hal ini bisa terwujud dengan adanya dukungan dan kerjasama dari berbagai pihak dalam mensukseskan program ini" tandasnya.
Lihat Juga :