Ratusan Sertifikat Tanah Program PTSL dan Redistribusi Tanah Diserahkan
Jum'at, 31 Juli 2020 - 13:56 WIB
Wakil Bupati Pinrang Alimin, saat menyerahkan sertifikat tanah untuk rakyat melalui program Strategis Nasional TA. Foto: Istimewa
PINRANG - Wakil Bupati Kabupaten Pinrang, Alimin, secara simbolis menyerahkan sertifikat tanah untuk rakyat melalui program Strategis Nasional TA. 2020 Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan Redistribusi Tanah, di aula kantor bupati Pinrang.
Program PTSL adalah proses pendaftaran tanah untuk pertama kali, yang dilakukan secara serentak dan meliputi semua obyek Pendaftaran Tanah di seluruh wilayah Republik Indonesia dalam satu wilayah desa atau kelurahan atau nama lainnya yang setingkat dengan itu.
Baca Juga: Pemkab Pinrang Bawa 4 Truk Bantuan Bencana ke Luwu Utara
Program PTSL adalah proses pendaftaran tanah untuk pertama kali, yang dilakukan secara serentak dan meliputi semua obyek Pendaftaran Tanah di seluruh wilayah Republik Indonesia dalam satu wilayah desa atau kelurahan atau nama lainnya yang setingkat dengan itu.
Baca Juga: Pemkab Pinrang Bawa 4 Truk Bantuan Bencana ke Luwu Utara
Lihat Juga :