Ratusan Sertifikat Tanah Program PTSL dan Redistribusi Tanah Diserahkan

Jum'at, 31 Juli 2020 - 13:56 WIB
Wakil Bupati Pinrang Alimin, saat menyerahkan sertifikat tanah untuk rakyat melalui program Strategis Nasional TA. Foto: Istimewa
PINRANG - Wakil Bupati Kabupaten Pinrang, Alimin, secara simbolis menyerahkan sertifikat tanah untuk rakyat melalui program Strategis Nasional TA. 2020 Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan Redistribusi Tanah, di aula kantor bupati Pinrang.

Program PTSL adalah proses pendaftaran tanah untuk pertama kali, yang dilakukan secara serentak dan meliputi semua obyek Pendaftaran Tanah di seluruh wilayah Republik Indonesia dalam satu wilayah desa atau kelurahan atau nama lainnya yang setingkat dengan itu.

Baca Juga: Pemkab Pinrang Bawa 4 Truk Bantuan Bencana ke Luwu Utara





Alimin mengatakan, apresiasi dan penghargaan pada Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pinrang dan Tim PTSL serta semua pihak atas kontribusinya sehingga program tersebut berjalan dengan baik.

"Melalui program ini, masyarakat telah mendapatkan pelayanan yang baik khususnya di bidang pertanahan," jelasnya.

Tanah, kata Alimin, merupakan salah satu aset yang rentan terhadap persengketaan. Sehingga, lanjutnya, harus dikelola secara aman melalui pembuktian kebenaran kepemilikan tanah dengan sertifikat.

Melalui program PTSL, pemkab berharap dapat memberikan kepastian hukum dan perlindungan hukum terhadap hak atas tanah yang disediakan oleh masyarakat Alimin menambahkan, ke depan program PTSL dapat menjadikan sertifikat tersebut sebagai modal pendampingan usaha yang berdaya guna dan berhasil guna bagi peningkatan kesejahteraan hidupnya.

Selain dapat meminimalisir jumlah kasus dan sengketa tanah di Kabupaten Pinrang. "Hal ini bisa terwujud dengan adanya dukungan dan kerjasama dari berbagai pihak dalam mensukseskan program ini" tandasnya.

Sementara, Kepala BPN Pinrang Andi Mappatunru menjelaskan, melalui Program Strategis Nasional PTSL dan Redistribusi Tanah Kabupaten Pinrang tahun 2020, sebanyak 260 sertifikat diserahkan secara simbolis dari 2.614 sertifikat bidang tanah.

"Bidang tanah tersebut tersebar di 12 desa dan kelurahan pada enam kecamatan, dari 12 kecamatan yang ada di Pinrang," katanya.

Baca Juga: Jalankan Kesehatan, Kepala Sekolah di Pinrang Diminta Berinovasi
(agn)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content