Buron 2 Tahun, Tersangka Kasus Korupsi Ditangkap Kejari Jakpus di Palembang
Jum'at, 01 September 2023 - 12:46 WIB
Hari menyebut sebelumnya Tim Tabur Kejari Jakarta Pusat telah mendatangi rumah Tersangka yang berada di daerah Lebak Provinsi Banten dan tetap tidak menemukan keberadaan tersangka.
"Sehingga pada tanggal 29 September 2021, sehingga dilakukan proses pelacakan dan ditemukan lokasi keberadaan tersangka AAFH di Kota Palembang, Sumatera Selatan," ujarnya.
Baca: Buron 5 Tahun, DPO Korupsi Dana Desa Diringkus di Malang
Sebagai informasi, AAFH ditetapkan sebagai tersangka tipikor dalam pemindah bukuan fasilitas kredit dari PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk. Cabang Jakarta Thamrin kepada koperasi karyawan PT. Rajawali Nusantara Indonesia (kokarindo) tahun 2009 pada tanggal 22 April 2021.
Selama kurang lebih dua tahun dinyatakan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dikarenakan terhadap tersangka telah dilakukan pemanggilan sebanyak tiga kali. Namun tersangka tidak memenuhi panggilan tersebut.
"Sehingga pada tanggal 29 September 2021, sehingga dilakukan proses pelacakan dan ditemukan lokasi keberadaan tersangka AAFH di Kota Palembang, Sumatera Selatan," ujarnya.
Baca: Buron 5 Tahun, DPO Korupsi Dana Desa Diringkus di Malang
Sebagai informasi, AAFH ditetapkan sebagai tersangka tipikor dalam pemindah bukuan fasilitas kredit dari PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk. Cabang Jakarta Thamrin kepada koperasi karyawan PT. Rajawali Nusantara Indonesia (kokarindo) tahun 2009 pada tanggal 22 April 2021.
Selama kurang lebih dua tahun dinyatakan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dikarenakan terhadap tersangka telah dilakukan pemanggilan sebanyak tiga kali. Namun tersangka tidak memenuhi panggilan tersebut.
(hab)
Lihat Juga :