Kasus Prostitsui Artis VS, Polisi Jerat dengan UU ITE
Jum'at, 31 Juli 2020 - 09:33 WIB
"Melihat bukti-bukti percakapan melalui pesan WhatsApp (WA) di smartphone milik para terperiksa, ditemukan sejumlah bukti-bukti baru namun masih perlu di dalami lagi oleh penyidik," tegas Yan Budi.
Ada empat orang yang menjalani pemeriksaan intensif, yakni artis cantik berinisial VS, dua orang muci kari, dan seorang pengguna jasa prostitusi online tersebut. Dari empat orang tersebut, hanya yang berinisial S warga asli Bandar Lampung, sisanya dari luar Bandar Lampung.
(Baca juga: 7 Pegawai PLN Pematangsiantar Dikabarkan Terpapar COVID-19 )
Artis cantik VS ditangkap aparat Polresta Bandar Lampung, Selasa (28/7/2020) malam di hotel bintang empat yang ada di Bilangan Telukbetung Selatan. Barang bukti yang ditemukan petugas antara lain uang tunai Rp15 juta, bukti transfer Rp15 juta yang diduga sebagai pembayaran untuk prostitusi online , dan alat kontrasepsi
Dari hasil penyelidikan sementara terhadap orang berinisial I alias MAZ, dan M alias MN, yang diduga sebagai mucikari prostitusi online . Polisi menduga ada artis lain yang ikut ditawarkan keduanya.
Ada empat orang yang menjalani pemeriksaan intensif, yakni artis cantik berinisial VS, dua orang muci kari, dan seorang pengguna jasa prostitusi online tersebut. Dari empat orang tersebut, hanya yang berinisial S warga asli Bandar Lampung, sisanya dari luar Bandar Lampung.
(Baca juga: 7 Pegawai PLN Pematangsiantar Dikabarkan Terpapar COVID-19 )
Artis cantik VS ditangkap aparat Polresta Bandar Lampung, Selasa (28/7/2020) malam di hotel bintang empat yang ada di Bilangan Telukbetung Selatan. Barang bukti yang ditemukan petugas antara lain uang tunai Rp15 juta, bukti transfer Rp15 juta yang diduga sebagai pembayaran untuk prostitusi online , dan alat kontrasepsi
Dari hasil penyelidikan sementara terhadap orang berinisial I alias MAZ, dan M alias MN, yang diduga sebagai mucikari prostitusi online . Polisi menduga ada artis lain yang ikut ditawarkan keduanya.
(eyt)