Sebelum Dilarang, 700.000 Pemudik Sudah Masuk ke Jawa Tengah
Rabu, 29 April 2020 - 21:00 WIB
Kapolda Jateng Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel saat melakukan pemantauan di Jalan Tol Pejagan, wilayah Brebes, Rabu (29/4/2020). Foto/Dok Humas Polda Jateng
BREBES - Sebanyak 700.000 orang sudah masuk ke Jawa Tengah sebelum ada kebijakan larangan mudik Lebaran 2020 dari pemerintah. Sedangkan saat pelaksanaan Operasi Ketupat Candi 2020, sudah ada kurang lebih 100.000 orang pemudik yang masuk dan dipaksakan kembali keluar Jawa Tengah.
Hal tersebut disampaikan oleh Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel saat melakukan pemantauan di Jalan Tol Pejagan, wilayah Brebes, Rabu (29/4/2020) sore. Kapolda mengatakan, kegiatan yang dilakukan ini adalah peningkatan pelayanan masyarakat dalam kegiatan Operasi Ketupat Candi 2020.
"Kegiatan ini kita melakukan pemantauan di titik-titik pemantauan lalulintas sekaligus yang kita gunakan juga titik-titik penyekatan arus mudik yang masuk ke Jawa tengah tahun 2020," ungkapnya.
Ia menjelaskan, pemantauan ini dilaksanakan untuk kesiapan menyambut kegiatan bulan ramadhan dan lebaran tahun 2020. Menurutnya, operasi ketupat Candi 20020 kali ini berbeda dengan tahun tahun sebelumnya. Pada tahun sebelumnya, melakukan pemantauan terhadap masuknya arus mudik dan pengamanan di pusat-pusat keramaian termasuk tempat ibadah.
Hal tersebut disampaikan oleh Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel saat melakukan pemantauan di Jalan Tol Pejagan, wilayah Brebes, Rabu (29/4/2020) sore. Kapolda mengatakan, kegiatan yang dilakukan ini adalah peningkatan pelayanan masyarakat dalam kegiatan Operasi Ketupat Candi 2020.
"Kegiatan ini kita melakukan pemantauan di titik-titik pemantauan lalulintas sekaligus yang kita gunakan juga titik-titik penyekatan arus mudik yang masuk ke Jawa tengah tahun 2020," ungkapnya.
Ia menjelaskan, pemantauan ini dilaksanakan untuk kesiapan menyambut kegiatan bulan ramadhan dan lebaran tahun 2020. Menurutnya, operasi ketupat Candi 20020 kali ini berbeda dengan tahun tahun sebelumnya. Pada tahun sebelumnya, melakukan pemantauan terhadap masuknya arus mudik dan pengamanan di pusat-pusat keramaian termasuk tempat ibadah.
Lihat Juga :