Diduga Zina, Oknum ASN dan Bidan Asal Sumenep Dituntut 5 Bulan Penjara
Kamis, 30 Juli 2020 - 18:16 WIB
Diketahui, GMF yang merupakan warga Jalan Teuku Umar, Sumenep, Madura digerebek Unit Reskrim Polsek Gubeng saat menginap di salah satu hotel di Surabaya pada Minggu (22/9/2019). Dia digerebek saat menginap bersama seorang bidan bernama DA, warga Jalan Aries Blok B, Sumenep.
Sebelumnya, keberadaan GFM menginap di sebuah hotel di Surabaya itu telah tercium oleh istrinya. Sang istri, HD (36) langsung berangkat dari kediamannya di Jalan Teuku Umar, Sumenep menuju Surabaya. Dia menempuh perjalanan dari Sumenep menuju Surabaya selama empat jam. Sang istri ingin memastikan kebenaran suaminya yang berada di Kota Pahlawan tersebut.(Baca juga : Kisah Guru Teladan yang Rela Mengajar Para Muridnya dari Rumah ke Rumah )
HD kemudian melaporkan bahwa telah terjadi dugaan perzinahan yang dilakukan oleh suaminya ke Polsek Gubeng. Setelah mendapat laporan dari istri pelaku, polisi mendatangi kamar dimana terlapor menginap. Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Antara lain, celana dalam wanita, selimut hotel, dua buah bantal serta bill kamar yang ditempati keduanya.
Sebelumnya, keberadaan GFM menginap di sebuah hotel di Surabaya itu telah tercium oleh istrinya. Sang istri, HD (36) langsung berangkat dari kediamannya di Jalan Teuku Umar, Sumenep menuju Surabaya. Dia menempuh perjalanan dari Sumenep menuju Surabaya selama empat jam. Sang istri ingin memastikan kebenaran suaminya yang berada di Kota Pahlawan tersebut.(Baca juga : Kisah Guru Teladan yang Rela Mengajar Para Muridnya dari Rumah ke Rumah )
HD kemudian melaporkan bahwa telah terjadi dugaan perzinahan yang dilakukan oleh suaminya ke Polsek Gubeng. Setelah mendapat laporan dari istri pelaku, polisi mendatangi kamar dimana terlapor menginap. Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Antara lain, celana dalam wanita, selimut hotel, dua buah bantal serta bill kamar yang ditempati keduanya.
(nun)
Lihat Juga :