Selebgram Cantik Ditangkap Polisi karena Promosikan Situs Judi Online

Selasa, 22 Agustus 2023 - 15:42 WIB
Menurut Bismo, SZM sudah menjalankan promosi situs judi online ini sejak tujuh bulan terakhir. SZM direkrut oleh pelaku lainnya yang saat ini dalam pencarian polisi.

Baca: Pamer Tubuh untuk Promosi Judi Online, Selebgram Seksi Diringkus Polresta Bandung



"Pelaku yang merekrut SZM sudah diketahui identitasnya dan saat masuk dalam daftar pencarian orang (DPO)," ujarnya. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 45 Ayat 2, UU RI Nomor 19 Tahun 2016 jo Pasal 17 Ayat 2, Perubahan UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!