Selebgram Cantik Ditangkap Polisi karena Promosikan Situs Judi Online

Selasa, 22 Agustus 2023 - 15:42 WIB
loading...
Selebgram Cantik Ditangkap...
Polres Bogor Kota menangkap selebgram cantik asal Bogor berinisial SZM (22) karena mempromosikan judi online di akun media sosialnya. Foto/MPI/Putra Ramadhani Astyawan
A A A
BOGOR - Polres Bogor Kota menangkap selebgram cantik asal Bogor berinisial SZM (22). Perempuan tersebut harus berurusan dengan polisi terkait promosi judi online di akun media sosialnya.

Pantauan MNC Portal, SZM yang mengenakan baju tahanan tak hentinya menangis menyesali perbuatannya ketika dihadirkan dalam press release. Perempuan muda itu sampai harus ditenangkan oleh seorang anggota Polwan karena terus-menerus menangis.

"Selebgram SZM mengiklankan atau mempromosikan link bermuatan perjudian online," ungkap Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso kepada wartawan, Selasa (22/8/2023).

Bismo menuturkan, pelaku dalam akun Instagramnya @araamudrikah mencantumkan situs judi online. "SZM dibayar sebesar Rp7 juta per bulan untuk mempromosikan situs judi online tersebut," tuturnya.

Menurut Bismo, SZM sudah menjalankan promosi situs judi online ini sejak tujuh bulan terakhir. SZM direkrut oleh pelaku lainnya yang saat ini dalam pencarian polisi.

Baca: Pamer Tubuh untuk Promosi Judi Online, Selebgram Seksi Diringkus Polresta Bandung

"Pelaku yang merekrut SZM sudah diketahui identitasnya dan saat masuk dalam daftar pencarian orang (DPO)," ujarnya. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 45 Ayat 2, UU RI Nomor 19 Tahun 2016 jo Pasal 17 Ayat 2, Perubahan UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.

(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPR Desak Negara Tindak...
DPR Desak Negara Tindak Keras Tanpa Kompromi Judi Online dan Teror Pinjol
Resmi Rujuk, Pihak Clara...
Resmi Rujuk, Pihak Clara Shinta Sebut Ada Konsekuensi Jika Suami Langgar Perjanjian Damai
Kementerian PPPA Perkuat...
Kementerian PPPA Perkuat Perlindungan Anak dari Ancaman Judol
Rekomendasi
Ketat! Hanya 17 Sekolah...
Ketat! Hanya 17 Sekolah dari Depok yang Lolos ke Babak Jakarta Liga Bintang Juara GTV
Dokter Tifa: Dakwaan...
Dokter Tifa: Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Berisi Pasal Lemah
Eropa Terasa Dipanggang!...
Eropa Terasa Dipanggang! Suhu Mencapai 44 Derajat Celsius
Berita Terkini
Jaga Masa Depan, Pureco...
Jaga Masa Depan, Pureco dan LindungiHutan Tanam 300 Mangrove di Wonorejo
Momen Riuh di Gorontalo,...
Momen Riuh di Gorontalo, Massa Kompak Teriakkan Nama Seskab Teddy di Depan Presiden Prabowo
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
BNPP Perkuat Pengawasan...
BNPP Perkuat Pengawasan Perbatasan RI-Timor Leste via Survei Pengendalian Jalur Tak Resmi di Belu
Infografis
Mantan Presiden Filipina...
Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte Ditangkap atas Perintah ICC
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved