Kejaksaan Batanghari Jambi Musnahkan Barang Bukti 44 Perkara
Kamis, 30 Juli 2020 - 12:10 WIB
"Ya, hari ini kita musnahkan barang bukti sebanyak 44 perkara dengan berbagai macam tindak kejahatan," katanya. (Baca juga: Forkopimda Instruksikan Salat Idul Adha Pakai Masker)
Dikatakan dia, pemusnahan barang bukti dilakukan dengan cara dibakar. "Selain dari tindakan perkara dari Polres dan BNN juga dimusnahkan barang bukti dari kegiatan illegal drilling, seperti alat untuk minyak mentah," ucap Kejari.
Dia menyebutkan, pemusnahan barang bukti ini perkara tindak pidana umum yang telah mempunyai hukum tetap ( Inkracht Van Gewijsde). "Semua barang bukti ini sudah memiliki hukum tetap dan sudah diputuskan pengadilan," tutupnya.
Dikatakan dia, pemusnahan barang bukti dilakukan dengan cara dibakar. "Selain dari tindakan perkara dari Polres dan BNN juga dimusnahkan barang bukti dari kegiatan illegal drilling, seperti alat untuk minyak mentah," ucap Kejari.
Dia menyebutkan, pemusnahan barang bukti ini perkara tindak pidana umum yang telah mempunyai hukum tetap ( Inkracht Van Gewijsde). "Semua barang bukti ini sudah memiliki hukum tetap dan sudah diputuskan pengadilan," tutupnya.
(boy)
Lihat Juga :