Kejaksaan Batanghari Jambi Musnahkan Barang Bukti 44 Perkara

Kamis, 30 Juli 2020 - 12:10 WIB
loading...
Kejaksaan Batanghari...
Kejaksaan Batanghari Jambi Musnahkan Barang Bukti 44 Perkara. Foto/SINDOnews/Joni Fir
A A A
BATANGHARI - Kejaksaan Negeri Batanghari Jambi bersama Kapolres, Kepala BNN, serta forkopimda melakukan pemusnahan barang bukti sebanyak 44 perkara yakni sabu sebanyak 17 perkara dengan barang bukti 18,2 gram.

Kemudian handphone dengan perkara gabungan sebanyak 11 unit. Senjata api dan amunisi tajam sebanyak 1 perkara dengan barang bukti sebanyak 5 buah dan perkara lainnya sebanyak 131.

Selanjutnya 43 ton minyak illegal drilling yang dirampas untuk negara dengan cara diserahkan ke PT Pertamina FIELD Asset 1 Jambi.

Kepala Kejaksaan Negeri Batanghari Dedy Priyo SH MH saat di konfirmasi mengatakan, perkara tersebut terjadi mulai Januari hingga Juli 2020. (Baca juga: Tarekat Naqsabandiyah di Padang Salat Id Hari Ini)

"Ya, hari ini kita musnahkan barang bukti sebanyak 44 perkara dengan berbagai macam tindak kejahatan," katanya. (Baca juga: Forkopimda Instruksikan Salat Idul Adha Pakai Masker)

Dikatakan dia, pemusnahan barang bukti dilakukan dengan cara dibakar. "Selain dari tindakan perkara dari Polres dan BNN juga dimusnahkan barang bukti dari kegiatan illegal drilling, seperti alat untuk minyak mentah," ucap Kejari.

Dia menyebutkan, pemusnahan barang bukti ini perkara tindak pidana umum yang telah mempunyai hukum tetap ( Inkracht Van Gewijsde). "Semua barang bukti ini sudah memiliki hukum tetap dan sudah diputuskan pengadilan," tutupnya.
(boy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Diserahkan ke Kejaksaan Hari Ini
Jelang P21 Kasus Roy...
Jelang P21 Kasus Roy Suryo Cs, Polda Metro Masih Tunggu Penelitian Berkas dari Kejaksaan
Lagu Siti Mawarni Viral,...
Lagu Siti Mawarni Viral, BNN RI Ratusan Kilogram Narkoba di Operasi Saber Bersinar 2026
BNN Gerebek Kampung...
BNN Gerebek Kampung Narkoba, 7 Orang Diciduk dan Ratusan Juta Uang Disita
Polda Metro Jaya Perpanjang...
Polda Metro Jaya Perpanjang Penahanan Richard Lee hingga 3 Juni
5 Amanat Petani Tembakau...
5 Amanat Petani Tembakau Madura-Nusantara di Tengah Penyimpangan Pita Cukai
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap, Kapolri: Kegiatan Sebelum Diserahkan ke Kejaksaan
Seskab Teddy Bertemu...
Seskab Teddy Bertemu Kepala BNN Komjen Suyudi, Ada Apa?
Cerita Purbaya Ingin...
Cerita Purbaya Ingin Beli Harley Davidson Hasil Sitaan Negara, Tapi Dilarang Istri
Rekomendasi
Adhyaksa FC Pindah Homebase...
Adhyaksa FC Pindah Homebase ke Kalimantan Tengah, Buka Peluang Ganti Nama Jadi Kalteng FC
10 Fakta Menarik Argentina...
10 Fakta Menarik Argentina Kalahkan Austria di Piala Dunia 2026: Messi Alien!
Insentif Motor Listrik...
Insentif Motor Listrik Ditunda Satu Bulan, Menko Airlangga: Masih Dikaji
Berita Terkini
Kadis Pertanian Merauke:...
Kadis Pertanian Merauke: CSR dan Optimasi Lahan Berhasil Tingkatkan Produksi dan Stabilkan Harga Beras
Sambut 5 Abad Jakarta,...
Sambut 5 Abad Jakarta, Cibis Park Satukan Jazz Modern dan Betawi dalam Panggung Budaya Urban
Panji Bangsa Tegaskan...
Panji Bangsa Tegaskan Politik Kemanusiaan, Rayakan Harlah dengan Santuni Ratusan Yatim
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Mangrove di Kawasan Pesisir Jakarta Terus Diperkuat
Anggota Polri dan TNI...
Anggota Polri dan TNI Gugur saat Selamatkan Anak Tenggelam di Pantai Maluku Tenggara
7 Tahun Warga Mengungsi,...
7 Tahun Warga Mengungsi, Leri Gwijangge Desak Pemerintah Akhiri Krisis Kemanusiaan di Nduga
Infografis
Bukti Risiko Bumi Dihantam...
Bukti Risiko Bumi Dihantam Asteroid Semakin Meningkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved