Klakson Bus Telolet Dilarang di Depok, Pelanggar Bisa Kena Denda Tilang Rp750.000

Rabu, 16 Agustus 2023 - 06:39 WIB
Sebelumnya, gerombolan bocah menyetop bus lalu ramai-ramai teriak “Om Telolet” di Sawangan, Depok, kian membahayakan. Aksi yang viral di media sosial tersebut dinilai berbahaya karena terlalu dekat dengan bus.

Pada video yang diunggah Instagram @infodepok_id terlihat sekumpulan bocah di dekat Gerbang Tol (GT) Sawangan meminta sopir bus membunyikan “telolet” atau klakson.

"Imbauan untuk anak-anak yang suka nunggu telolet dekat pintu masuk tol Sawangan mohon perhatikan keselamatan yang utama," tulis Instagram @infodepok_id dikutip, Minggu (11/6/2023).
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!